Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto diminta tidak mengintervensi penyedia jasa kontruksi. Permintaan itu terlihat dalam aksi demontrasi di kantor Menteri PU, di Jakarta, Kamis (22/12).
Penyedia jasa kontruksi yang menggelar demo tersebut tergabung dalam Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional(LPJKN).
Mereka meneriakan slogan tuntutan kepada menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto saat mereka berunjuk rasa di depan kantor Kementrian Pekerjaan Umum.
Para aktivis LPJKN saat beraudiensi dengan perwakilan kementerian. LPJKN menuntut menetri PU untuk tidak mengintervensi LPJKN yang mandiri sesuai dengan UU no18/1999.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/22/174900/1797914/157/2/
No comments:
Post a Comment