Thursday, December 22, 2011

Andhika Gumilang Dituntut 6 Tahun Penjara

Tim jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuma 6 tahun penjara kepada suami siri Malinda Dee, Andhika Gumilang di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12). Sebab, Andhika dianggap terbukti menerima uang Rp 144 juta yang tidak jelas asal-usulnya dan memalsukan KTP.

Andhika Gumilang Dituntut 6 Tahun Penjara
Selain tuntutan 6 tahun penjara, Andhika diminta membayar denda Rp 350 juta. Andhika terperosok kasus ini setelah istri siri-nya, Malinda Dee terjerat kasus kejahatan perbankan dan pencucian uang di Citibank.

Andhika Gumilang Dituntut 6 Tahun Penjara
Andhika menyimak penjelasan penasihat hukum. Hakim Yonisman memberi waktu 2 minggu bagi Andhika dan pengacaranya membuat pembelaan (pledoi).


Andhika Gumilang Dituntut 6 Tahun Penjara
Andhika diam seribu bahasa usai mendengar tuntutan 6 tahun penjara. Melalui pengacaranya, Andhika menyatakan bahwa yang disampaikan jaksa adalah rangkaian apa yang dilakukan oleh Malinda Dee.



sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/22/165936/1797867/157/1/andhika-gumilang-dituntut-6-tahun-penjara?p991101462

No comments:

Post a Comment