Thursday, December 22, 2011

Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan narkoba senilai Rp 2,5 miliar

Sat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menggelar barang bukti narkoba untuk dimusnahkan di halaman Polres Jaktim, Jakarta, Kamis (22/12/2011). Sepanjang tahun 2011, Polres Jakarta Timur mengamankan aneka narkoba senilai Rp 2,5 miliar.

Narkoba Haram Berakhir di Pembakaran
Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Hasan Alhabshy/detikcom.

Narkoba Haram Berakhir di Pembakaran
Barang bukti narkoba yang disita yakni 241,8 kilogram ganja asal Aceh, 826,599 gram Heroin, 458,41 gram sabu, dan 16 butir ekstasi. Hasan Alhabshy/detikcom.

Narkoba Haram Berakhir di Pembakaran
Namun hanya 200 kilogram ganja asal Aceh, dan 210,56 gram sabu yang dimusnahkan. Sedangkan sisa barang bukti lainnya digunakan untuk persidangan dan penelitian. Hasan Alhabshy/detikcom.

Narkoba Haram Berakhir di Pembakaran
Polisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat membakar ganja yang telah dimasukan ke dalam tong. Hasan Alhabshy/detikcom.

Narkoba Haram Berakhir di Pembakaran
Selama tahun 2011 ini, Polres Jaktim juga berhasil membekuk 598 orang tersangka terkait kejahatan narkoba. Hasan Alhabshy/detikcom.

Narkoba Haram Berakhir di Pembakaran
Para tersangka juga turut menyaksikan pemusnahan barbuk tersebut. Hasan Alhabshy/detikcom.

Narkoba Haram Berakhir di Pembakaran
Polisi juga memusnahkan barang bukti lain seperti VCD bajakan dan uang palsu. Hasan Alhabshy/detikcom.






sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/22/152400/1797717/157/2/

No comments:

Post a Comment